Harapan Palsu - Aparat Polresta Banda Aceh menangkap mantan karyawan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Rudi Herwanto (28), setelah kedapatan melakukan penipuan terhadap pelanggan. Pelanggaran hukum yang dilakukannya, selain merugikan negara juga membuat korban rugi hingga puluhan juta.

Maraknya Petugas PLN Gadungan Di Banda Aceh

Tersangka ditangkap di kawasan Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Sebelumnya, Muchlis Adnan mendatangi PLN mengadukan Rudi Herwanto, bahwa dirinya telah tertipu. Usai mendengar keterangan korban, pihak PLN langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta.

Tersangka mengelabui seorang korban yang bermasalah dengan PLN, dan aruspun dipotong TSK, lalu tersangka menawarkan jasanya, dengan modus akan mengurusi, karena bila mengurus di kantor mahal, nah si korban pun menjadi sasaran penipuan ini, telah menyerahkan uang Rp15.250.000 pada tersangka dan itu terjadi 22 Desember 2015 lalu, karena korban mengalami pemotongan listrik.

Tindakan Rudi Herwanto telah memenuhi unsur pidana. “Dari keterangan tersangka masih ada 22 rumah lagi telah ia tipu, sebagian menggunakan meteran bodong dan juga ada memperlambat arus listrik,

Polisi masih menunggu hasil kajian dan pemeriksaan yang dilakukan PLN terkait 22 rumah yang disebut-sebut Rudi Herwanto. Bila terbukti bekerjasama dengan tersangka, polisi juga bakal menangkap. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Manager Area PLN Banda Aceh, Dasrulsyah, berharap warga waspadai petugas PLN gadungan. Ia menyebutkan, untuk mengenal petugas PLN asli sangat mudah. Setiap petugas PLN yang bekerja di lapangan selalu dibekali surat tugas atau kartu pengenal masing-masing. 

Dasrulsyah meminta pada pelanggan, bila ada keluhan, lebih baik segera datangi kantor pelayanan PLN terdekat. Nantinya, petugas resmi akan turun ke lokasi untuk pemeriksaan atau perbaikan. Pada wartawan, ia juga menjelaskan kejadian serupa sudah sering terjadi meskipun petugasnya telah melakukan pemeriksaan rutin. Akibatnya banyak pula pelanggan ditipu hingga jutaan rupiah.


Bila ada petugas yang datang dan memeriksa meteran, harus terlebih dahulu meminta surat tugas. Sehingga tidak sembarangan mencabut (memutuskan) atau menawarkan apapun, nanti yang rugi pelanggan juga.(/xmod)
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: